Karyawan & Karyawati
23.24 | Author: Telecenter Citra Lestari



Pelatihan Pada Anggota
19.44 | Author: Telecenter Citra Lestari


Pelatihan Hantaran Pada Anggota yanh di ikuti seluruh

Anggota Koperasi Citra Lestari

Kantor Koperasi Citra Lestari
23.01 | Author: Telecenter Citra Lestari
Pengurus Dan Pengawas
22.48 | Author: Telecenter Citra Lestari

Tanggung Renteng
23.11 | Author: Telecenter Citra Lestari
SISTEM KELOMPOK DAN TANGGUNG RENTENG

Koperasi Citra Lestari  dalam pemberian pinjaman menggunakan sistem kelompok dan Tanggung Renteng.
Mengapa memakai sistem kelompok tanggung renteng ?
Karena sistem kelompok tanggung renteng berfungsi :
1. Membantu mengendalikan resiko usaha,khususnya dalam kegiatan simpan pinjam, yang timbul dari sikap dan perilaku anggota yang tidak memenuhi persyaratan (untuk melakukan kewajiban dan tugasnya)
2. Membantu menciptakan sikap dan perilaku positif : musyawarah,saling percaya,disiplin,terbuka satu dengan lainnya dan kebersamaan serta tanggung jawab.

Apa itu sistem kelompok dan tanggung renteng ?
Tanggung Renteng adalah tanggung jawab bersama diantara anggota disatu kelompok, atas segala kewajiban terhadap koperasi dengan dasar keterbukaan dan saling mempercayai
Kelompok adalah pengelompokkan anggota dalam jumlah tertentu berdasarkan tempat tinggal yang berdekatan.

Pengertian Sistem Kelompok dan Tanggung Renteng :
Suatu kegiatan untuk mengamankan asset yang didalam proses kegiatannya dapat menumbuhkan rasa kekeluargaan, kebersamaan, kegotongroyongan dan keterbukaan serta tanggung jawab bersama atas kewajiban anggota dalam kelompok.

Nilai dasar tanggung renteng :
1. Kebersamaan
2. Keterbukaan
3. Saling percaya
4. Musyawarah
5. Disiplin
6. Tanggung jawab

Ciri–Ciri Khusus Sistem Kelompok Tanggung Renteng :
1. Adanya kelompok anggota
2. Pertemuan anggota secara konsisten dan taat waktu
3. Pengembangan etika anggota dalam kelompok (peraturan)

Kewajiban dalam Sistem Kelompok dan Tanggung Renteng
1. Menghadiri pertemuan rutin kelompok sebulan sekali
2. Membayar simpanan pokok,simpanan wajib dan simpanan lainnya yang telah ditetapkan oleh koperasi.
3. Membayar angsuran pinjaman
4. Mengadakan musyawarah.
5. Mentaati segala peraturan yang meliputi AD/ART dan peraturan lainnya.
6. Mengembangkan anggota kelompok dengan mencari tambahan anggota baru
7. Menjaga kelangsungan hidup dan nama baik kelompok.

Peraturan dalam sistem kelompok tanggung renteng:
1. AD/ART
2. .Peraturan khusus
3. .Peraturan di kelompok
(Didalam setiap peraturan harus di atur dengan tegas antara penghargaan dan sangsi).

Langkah-langkah Pelaksanaan Tanggung Renteng :
1. Membentuk kelompok berdasar daerah tempat tinggal yang berdekatan.
2. Sosialisasi Tanggung Renteng oleh Pengurus pada kelompok tersebut.
3. Memilih Penanggung Jawab (PJ) kelompok.
PJ tersebut ditentukan berdasar musyawarah anggota kelompok dan disyahkan oleh pengurus koperasi.
4. Pelaksanaan Kegiatan Kelompok:
a. Menentukan jadwal pertemuan rutin kelompok.
b. Mengadakan pertemuan setiap bulan.

c. Saling mengingatkan sesama anggota untuk hadir dalam pertemuan kelompok.
d. Penerimaan anggota baru melalui musyawarah anggota kelompok.
e. Pengajuan pinjaman anggota harus dimusyawarahkan dalam pertemuan kelompok.
f. Mengatasi tunggakan kelompok melalui:
­ Kas tanggung renteng kelompok
­ Spontanitas dari setiap anggota kelompok
g. Melaksanakan buku-buku administrasi kelompok secara tertib.
h. Adanya petugas penyetoran yang telah ditunjuk oleh anggota kelompok.
5. Pelaksanaan pembinaan kelompok secara berkesinambungan dilakukan oleh PPL (Pembina Penyuluh Lapangan) :
a. Memantau pelaksanaan hak dan kewajiban anggota.
b. Memantau pelaksanaan tanggung renteng.
c. Menyampaikan informasi dari koperasi kepada anggota.
6. Pelaksanaan kegiatan pembinaan oleh pengurus :
a. Menyusun rencana pelayanan anggota.
b. Mengevaluasi dampak pelaksanaan tanggung renteng.
c. Melakukan pembinaan kepada PJ kelompok.

Prosedur Pertemuan Kelompok :
1. Hadir
2. Absen
3. Membayar
4. Pelaksanaan pertemuan kelompok :
a. Pembukaan/doa
b. Pembacaan Notulen
c. Prakata PJ Kelompok
d. Pembinaan PPL



e. Lain-lain :
­ Keanggotaan
­ Keuangan
­ Musyawarah kelompok
f. Penutup/doa

Tanggung Renteng dikatakan berhasil apabila “terjadi sinergi antara organisasi (kemampuan anggota serta perubahan perilaku yang positif dari anggota) dan keuangan koperasi”.




23.07 | Author: Telecenter Citra Lestari
SEJARAH BERDIRINYA
KOPERASI  CITRA LESTARI LAWANG

                       Koperasi Citra Lestari  Lawang berdiri tanggal 18 Desember 1989 yang merupakan kelanjutan dari Proyek Percontohan Puskowanjati yang diberi nama KWPP (Koperasi Wanita Pedagang Pasar) Lawang. Pada Waktu itu anggota yang dilayani khusus para pedagang pasar di wilayah kecamatan Lawang yang berjualan : sayur, tempe, warung nasi, pracangan dan lain-lain. Untuk pinjaman yang diberikan hanyalah pinjaman harian saja mengingat anggota yang dilayani berpenghasilan harian. Karena pinjaman harian tidak begitu tampak bahkan mengalami kerugian sebesar +/- Rp. 4.217.000,- mulai tahun 1989 s/d 1991, maka atas masukan anggota dan pemikiran pengurus pada tanggal 10 Mei 1992 terbentuklah Unit Baru yaitu simpan pinjam bulanan yang pada waktu itu terbentuk 1 (satu) kelompok di daerah Madukoro Lawang yang beranggotakan 10 orang. kelompok tersebut menggunakan sistem Tanggung Renteng. Adapun dalam tahun pertama jumlah kelompok berkembang menjadi 6 (enam) kelompok. Dari perkembangan ini kita tidak merasa puas begitu saja, namun berusaha maju dan berkembang lebih pesat lagi. Dengan adanya beberapa kelompok sehingga muncul beberapa kader yang kita angkat yaitu PPL (Petugas Pendamping Lapangan). Kerja PPL ini dibekali untuk pembinaan ke anggota serta menyampaikan informasi dari koperasi. Dan PPL juga menyampaikan ke Pengurus hasil dari pembinaannya. Mengikuti perkembangan anggota yang semakin bertambah banyak, maka timbullah keinginan untuk memiliki gedung sendiri. Padahal kalau kita lihat dari keuangan yang ada tidak mungkin untuk membeli gedung. Atas masukan anggota kita mengundang perwakilan atau penanggung jawab (PJ) kelompok untuk diajak bicara masalah peningkatan pelayanan ternyata dari hasil pertemuan dengan PJ tersebut menghasilkan keputusan urunan setiap anggota Rp.2000,- selama 18 bulan dan hasilnya Alhamdulillah kita memiliki gedung.

KONDISI GEOGRAFIS KECAMATAN LAWANG :
Luas wilayah                      :   68,14 Ha
Terdiri dari                         : 12 wilayah
                                                - Desa : 10
                                                - Kelurahan : 2

Jumlah penduduk             : 88.094 jiwa
Jumlah KK                         : 23.988 KK
Curah hujan                       : 1.865 mm/tahun

PROSENTASE MATA PENCAHARIAN :
Peternak                            : 293 orang
Petani                                 : 8.020 orang
Pegawai/swasta                : 2.003 orang
Pedagang                           : 1.803 orang
Industri                              : 5.127 orang
Pertukangan                      : 1.828 orang
Pensiunan                          : 1.254 orang

SUSUNAN PENGURUS
Ketua                                  : Khulsum Hidayati, S.E
Sekretaris                          : Susiyanti
Bendahara                         : Dra. Martiwi

SUSUNAN PENGAWAS
­ Walmyati - Wiwik Sri S

PERSONALIA
Karyawan                          : 28 orang

Adapun kegiatan yang dilakukan oleh Koperasi Citra Lestari  adalah :
1. Tiap satu semester mengadakan Pertemuan Antar Kelompok yang dihadiri oleh Ketua
     Kelompok dan salah satu anggotanya yang bertujuan :
     - Silaturochim antar kelompok.
     - Menerima masukan-masukan apa yang dinginkan oleh anggota
     - Evaluasi kerja
     - Membahas masalah & kendala yang dihadapi kelompok

2. Pendidikan yang sudah dilakukan bagi anggota :
    - Perkoperasian
    - Hak dan Kewajiban Anggota
    - Komunikasi
    - Kepemimpinan
    - Kewirausahaan
    - Manajemen Ekonomi RumahTangga ( ERT )
    - Dinamika Kelompok
    - Pelatihan Kaderisasi
    - Membuat tas dari tali koor
    - Menghias kue Tart
    - Pelatihan Pemandu dan lain-lain

3. Kegiatan Sosial yang dilakukan :
    1. Memberi santunan kepada anak yatim, duafa dan
        yayasan panti asuhan
    2. Memberi hadiah / beasiswa kepada anak anggota dan
        anak masyarakat yang berprestasi
    3. Mengadakan khitanan masal bagi anak anggota dan masyarakat
    4. Mengadakan peringatan Idul Qurban
        dengan menyembelih qurban yang dibagikan
        kepada masyarakat sekitar
    5. Memberikan susu segar ke SD - SD di Kec. Lawang.